Kasus Pembobolan E-Banking Bank BCA - Data Forgery

Kejahatan Data Forgery pada E-Banking BCA

1.        Kronologi Kasus

Pada tahun 2001, internet banking diributkan oleh kasus pembobolan internet banking milik bank BCA, Kasus tersebut dilakukan oleh seorang mantan mahasiswa ITB Bandung dan juga merupakan salah satu karyawan media online (satunet.com) yang bernama Steven Haryanto. Anehnya Steven ini bukan Insinyur Elektro ataupun Informatika, melainkan Insinyur Kimia. Ide ini timbul ketika Steven juga pernah salah mengetikkan alamat website. Kemudian dia membeli domain-domain internet dengan harga sekitar US$20 yang menggunakan nama dengan kemungkinan orang-orang salah mengetikkan dan tampilan yang sama persis dengan situs internet banking BCA

Kemudian dia membeli domain-domain internet dengan harga sekitar US$20 yang menggunakan nama dengan kemungkinan orang-orang salah mengetikkan dan tampilan yang sama persis dengan situs internet banking BCA, www.klikbca.com , seperti: www.klikbca.com, kilkbca.com, clikbca.com, klickbca.com, klikbac.com

Orang tidak akan sadar bawah dirinya telah menggunakan situs aspal tersebut karena tampilan yang disajikan dengan situs aslinya. Hacker tersebut mampu mendapat User ID dan password dari pengguna yang memasuki situs aspal tersebut, namun hacker tersebut tidak bermaksud melakukan tindakan Criminal seperti mencuri dana nasabah, hal ini mumi dilakukan atas keinginan mengenai seberapa banyak orang yang tidak sadar menggunakan situs klikbca.com, sekaligus menguji tingkat keamanan dari situs milik BCA tersebut.

Steven Haryanto dapat disebut sebagai hacker, karena dia telah mengganggu suatu sistem milik orang lain, yang dilindungi privasinya. Sehingga tindakan Steven ini disebut sebagai hacking. Steven dapat digolongkan dalam tipe hacker sebagai gabungan White-hat hacker dan Black-hat hacker, dimana Steven hanya mencoba mengetahui seberapa besar tingkat keamanan yang dimiliki oleh situs Internet Banking Bank BCA.

Disebut White-hat hacker karena dia tidak mencuri dana nasabah, tetapi hanya mendapatkan User ID dan password milik nasabah yang masuk dalam situs Internet Banking palsu. Namun tindakan yang dilakukan Steven, juga termasuk Black-hat karena membuat situs palsu dengan diam-diam mengambil data milik pihak lain. Hal-hal yang dilakukan Steven antara lain scans, sniffer, dan password crackers.

Karena perkara ini kasus pembobolan Internet Banking milik bank BCA, sebab dia telah mengganggu suatu sistem milik orang lain, yang dilindungi privasinya dan pemalsuan situs internet Banking palsu. Maka perkara ini bisa dikategorikan sebagai perkara perdata. Melakukan kasus pembobolan bank serta telah mengganggu suatu sistem milik orang lain, dan mengambil data pihak orang lain yang dilindungi privasinya artinya mengganggunya privasi orang lain dan dengan diam-diam mendapatkan User ID dan password milik nasabah yang masuk dalam situs Banking palsu.

2.        Modus Pelaku Kejahatan

Modusnya sangat sederhana, si hacker memfotokopi tampilan website Bank BCA yang seolah-olah milik BCA. Tindakan tersebut dilakukan untuk mengecoh nasabah sehingga pelaku dapat mengambil identitas nasabah.

Sumber :

https://dungaashola.wordpress.com/cybercrime/data-forgery/

https://farahdilablog.wordpress.com/cybercrime/data-forgery/contoh-data-forgery/

https://giroksite.wordpress.com/2017/03/28/data-forgery/

Komentar

Postingan Populer